Jumat, 18 November 2016

FILSAFAT (Nilai Kegunaan Ilmu)



BAB I
PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang
Kita adalah makhluk tuhan yang mempunyai kelebihan dari makhluk-makhluk ciptaan yang lain karena kita diberikan akal untuk berfikir dan hati untuk mengatur emosi kita. Pada saat kita tumbuh berkembang dari anak-anak sampai dewasa kita mencari tempat yang baik untuk dirinya maupun anak-anaknya baik pendidikan formal dari SD sampai tingkat lanjutan atas dan perguruan tinggi maupun pendidikan nonformal. Usaha untuk mendapatkan pendididkan yang baik inilah yang menjadi usaha untuk mendapatkan ilmu. Menurut Jujun S, Suriasumantri (1990) ilmu merupakan pengetahuan yang kita gelutii sejak bangku sekolah dasar sampai pendidikan lanjutan dan perguruan tinggi. Sehingga ilmu yang kita dapat setelah melalui tahapan pendidikan menjadi alat untuk memperbaharui hidup, mencapai suatu keinginan dan membawa ketujuan hidup yaitu kebahagiaan. Pada dasarnya ilmu yang kita pelajari bersifat netral karena ilmu tidak mengenal sifat baik maupun buruk dalam ilmu itu sendiri tetapi tergantung pada orang yang memiliki ilmu tersebut, bagaimana dia memanfaatkan ilmu yang telah didapatkannya dan bergunakah ilmu yang telah dipelajarinya untuk kehidupan sosialnya.
Dalam hal ini ilmu yang berkaitan dengan kegunaannya akan di bahas dalam kajian filsafat yang ketiga yaitu aksiologi. Karena, pada hakikatnya ilmu harus digunakan dan dimanfaatkan untuk kepentingan manusia sebagai sarana atau alat dalam meningkatkan taraf hidup manusia dengan memperhatikan nilai atau etika, kodrat dan martabat manusia.
1.2.Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud aksiologi?
2.      Apa yang dimaksud ilmu dan moral?
3.      Apa saja kegunaan aksiologi ilmu?
4.      Apa itu Tanggung Jawab Sosial Keilmuwan?
BAB II
PEMBAHASAN

2.1. Pengertian Aksiologi
Aksiologi merupakan bagian ketiga dari kajian filsafat setelah ontologi dan epistomologi. Jika dalam kajian entologi mempertanyakan tentang objek apa yang akan ditelaah dan pada kajian epistomologi berkaitan dengan bagaimana asal, sifat dan jenis pengetahuan, sedangkan aksiologi merupakan cabang filsafat yang memepertanyakan bagaimana manusia menggunakan dan memanfaatkan ilmunya.
            Kata aksiologi berasal dari bahasa yunani, dari kata axsios yang artinya nilai dan logos artinya ilmu atau teori. Aksiologi juga sering disebut dengan teori of value. Aksiologi adalah teori yang berkaitan dengan kegunaan dari pengetahuan yang diperoleh. Dalam kajian aksiologi ini pertanyaan yang sering digunakan untuk membedakan antara aksiologi dan kajian filsafat yang lainnya yaitu: 1) untuk apa pengetahuan itu digunakan?, 2) Bagaimana kaitan antara cara penggunaannya dengan kaidah-kaidah moral?, 3) Bagaimana penentuan objek yang ditelaah berdasarkan pilihan-pilihan moral.

2.2. Pengertian Ilmu Dan Moral
            Menurut kamus besar bahasa indonesia, ilmu adalah pengetahuan tentang sesuatu bidang disusun secara bersistem menurut metode tertentu yang dapat digunakan untuk menerangkan gejala tertentu dibidang pengetahuan ilmu. Ilmu bukan sekedar pengetahuan tetapi merangkum sekumpulan pengetahuan berdasarkan teori-teori yang disepakati dan dapat secara sistematik diuji dengan seperangkat metode yang diakui dalam bidang tertentu.
            Sedangkan kata moral berasal dari bahasa latin yaitu, mos yang berarti kebiasaan. Moral berasal dari bahasa latin yaitu, moralitas adalah istilah manusia menyebut manusia atau orangl lainnya dalam tindakan yang memepunyai nilai positif. Moral juga dapat diartikan sebagai sikap, perilaku, tindakan, kelakuan yang dilakukan seseorang pada saat mencoba melakukan sesuatu berdasarkan pengalaman. Sedangkan manusia yang tidak memiliki moral disebut amoral artinya dia tidak bermoral. Yang tidak memiliki nilai positif dimata manusia lainnya sehingga moral adalah mutlak yang harus dimiliki manusia.
            Asal usul yang melatar belakangi filsafat moral adalah istilah etika yang dipakai aristoteles. Etika bersal dari bahasa yunani kuno etika yaitu etos sedangkan jamaknya taeta. Etos mempunyai banyak arti yaitu tempat tinggal yang biasa, kebiasaan atau adat, akhlak, watak, perasaan, sikap, cara berfikir. Sedangkan arti dari taeta yaitu adat kebiasaan.
            Ilmu merupakan unsur dari pengetahuan manusia karena dengan ilmu manusia dapat memenuhi kebutuhannya secara praktis sehingga ilmu merupakan alat atau sarana untuk menulong hidup manusia dalam mencapai tujuan hidupnya. Setiap ilmu pengetahuan akan menghasilkan teknologi yang kemudian akan diterapkan pada masyarakat. Teknologi dapat diartikan sebagai penerapan konsep ilmiah dalam memecahkan masalah praktis baik yang berupa perangkat keras maupun perangkat lunak. Dalam tahap ini ilmu tidak hanya menjelaskan gejala alam untuk tujuan pengertian atau pemahaman namun lebih jauh lagi memanipulasi faktor-faktor yang terkait dalam gejala tersebut untuk mengontrol dan mengarahkan proses yang terjadi. Disinilah masalah moral muncul kembali namun dal;am kaitannya dengan faktor lain, kalau dalam kontempolasi moral berkaitan dengan metafisika maka dalam tahap manipulasi ini masalah moral berkaitan dengan cara penggunaan ilmu pengetahuan atau secara filsafati dalam tahap penerapan konsep terdapat masalah moral ditinjau dari segi aksiologi keilmuan. Ilmu pengetahuan merupakan lanjutan konsepsional dari ciri “ingin tahu” sebagai kodrat manusiawi. Tetapi ilmu pengetahuan itu menuntut persyaratan-persyaratan khusus dalam pengaturannya (Bakker, 1990)
Teori tentang nilai dalam filsafat membahas tentang etika dan estetika dimana makna etika mempunyai dua rati yaitu merupakan suatu kumpulan pengetahuan mengenai penilaian terhadap perbuatan manusia dan suatu predikat yang dipakai untuk emmebedakan perbuatan tingkah laku atau yang lainnya. Nilai atau value dapat bersifat objektif kadang-kadang bersifat subjektif. Dikatakan objektif jika nilai-nilai tersebut tidak bergantung pada sabjek atau kesadaran yang menilai. Salah satu nilai kegunaan ilmu yaitu dapat bermanfaat bagi seluruh umat manusia. Tugas filsafat ilmu pengetahuan adalah membuka pikiran kita untuk mempelajari dengan serius proses logis dan imajinatif dalam kerja ilmu pengetahuan (Keraf, 2011).
Setiap ilmu pengetahuan akan menghasiskan teknologi yang kemudian akan diterapkan pada masyarakat. Teknologi dapat diartikan sebagai penerapan konsep ilmiah dalam memecahkan masalah-masalah praktis baik yang berupa perangkat keras (hardware) maupun perangkat lunak (software). Dalam tahap ini ilmu tidak hanya menjelaskan gejala alam untuk tujuan pengertian dan pengalaman, namun lebih jauh lagi mmemanipulasi faktor-faktor yang terkait dalam gejala tersebut untuk mengontrol dan mengarahkan proses yang terjadi. Disinilah masalah moral muncul kembali namun dalam kaitannya dengan faktor lain. Kalau dalam tahap kontempolasi moral berkaitan dengan metafisika maka dalam tahap manipulasi ini masalah moral berkaitan dengan cara penggunaan ilmu pengetahuan. Atau secara filsafati dalam tahap penerapan konsep terdapat masalah moral ditinjau dari segi aksiologi keilmuan (Endrotomo, 2004).
Menurut Bakhtiar (2010) bahwa Berdasarkan sejarah tradisi islam ilmu tidaklah berkembang pada arah yang tak terkendali, tetapi ia harus bergerak pada arah maknawi dan umat berkuasa untuk mengendalikannya. Kekuasaan anusia atas ilmu pengetahuan harus mendapat tempat yang utuh, eksistensi ilmu pengetahuan bukan “melulu” untuk mendesak kemanusiaan, tetapi kemanusiaanlah yang menggenggam ilmu pengetahuan untuk kepentingan dirinya dalam rangka penghambaan diri kepada sang pencipta. 

2.3. Kategori Dasar Aksiologi
Terdapat dua kategori dasar aksiologi :
1.      Objectivism, yaitu penilaian terhadap sesuatu yang dilakukan apa adanya sesuai keadaan objek yang dinilai.
2.      Subjectivism, yaitu penilaian terhadap sesuatu dimana dalam proses penilaian terdapat unsur intuisi (perasaan).
Dari sini muncul empat pendekatan etika, yaitu :
1.      Teori nilai intuitif
2.      Teori nilai rasional
3.      Teori nilai alamiah
4.      Teori nilai emotif
Teori nilai intuitif dan teori nilai rasional beraliran obyectivis sedangkan teori nilai alamiah dan teori nilai emotif beraliran subyektivis.
1. Teori Nilai intuitif (The Intuitive theory of value)
            Teori ini berpandangan bahwa sukar jika tidak bisa dikatakan mustahil untuk mendefinisikan suatu perangkat nilai yang absolut. Bagaimanapun juga suatu perangkat nilai yang absolute itu eksis dalam tatanan moral yang bersifat baku. Mereka menegaskan bahwa nilai eksis sebagai piranti obyek atau menyatu dalam hubungan antar obyek, dan validitas dari nilai tidak bergantung pada eksistensi atau perilaku manusia. Sekali seseorang menemukan dan mengakui nilai tersebut melalui proses intuitif. Ia berkewajiban untuk mengatur perilaku individual atau sosialnya selaras dengan moralnya.
2. Teori nilai rasional (The rational theory of value)
            Bagi mereka janganlah percaya pada nilai yang bersifat obyektif dan murni independent dari manusia. Nilai tersebut ditemukan sebagai hasil dari penalaran manusia. Fakta bahwa seseorang melakukan suatu yang benar ketika ia tahu dengan nalarnya bahwa itu benar, sebagai fakta bahwa banyak orang jahat atau yang lalai yang melakukan suatu berlawanan dengan kehendak atau wahyu tuhan. Jadi dengan nalar atau peran tuhan nilai ultimo, obyektif, absolut yang seharusnya mengarahkan perilakunya.
3. Teori nilai alamiah (The naturalistic theory of value)
            Nilai menurutnya diciptakan manusia bersama dengan kebutuhan-kebutuhan dan hasrat-hasrat yang dialaminya. Nilai adalah produk biososial, artefak manusia, yang diciptakan, dipakai, diuji oleh individu dan masyarakat untuk melayani tujuan membimbing perilku manusia. Pendekatan naturalis mencakup teori nilai instrumental dimana keputusan nilai tidak absolute tetapi bersifat relative. Nilai secara umum hakikatnya bersifat subyektif, bergantung pada kondisi manusia.
4. Teori nilai emotif (The emotive theory of value)
            Jika tiga aliran sebelumnya menentukan konsep nilai dengan status kognitifnya, maka teori ini memandang bahwa konsep moral dan etika bukanlah keputusan faktual tetapi hanya merupakan ekspresi emosi dan tingkah laku. Nilai tidak lebih dari satu opini yang tidak bisa di verivikasi, sekalipun diakui bahwa penelitian menjadi bagian penting dari tindakan manusia (Poedjawijatna, 2004).

2.4. Nilai Kegunaan Ilmu
Dalam kamus besar bahasa Indonesia ilmu diartikan sebagai pengetahuan tentang suatu bidang yang disusun secara bersistem atau berhubungan menurut metode-metode tertentu yang dapat digunakan untuk menerangkan gejala-gejala tertentu pula. Dalam aksiologi, hal yang paling dipermasalahkan ialah nilai. Disini nilai yang dimaksud adalah sesuatu yang dimiliki manusia untuk melakukan berbagai pertimbangan tentang apa yang dinilai. Selanjutnya, aksiologi dijelaskan sebagai kegunaan ilmu pengetahuan bagi kehidupan manusia. Teori tentang nilai dalam filsafat dibagi menjadi permasalahan etika dan estetika. Menurut (Rahmat , 2011) bahwa ilmu pengetahuan diperoleh secara sahih dan andal dengan suatu penyelidikan ilmiah, yaitu penelitian, maka ia merupakan sebuah proposisi yang timbul sebagai hasil dari kesimpulan suatu proses pencarian pengetahuan yang sistematis dan terkontrol.
Etika dimaknai sebagai suatu kumpulan pengetahuan mengenai penilaian terhadap perbuatan-perbuatan manusia. Etika menilai perbuatan manusia yang berkaitan erat dengan norma-norma kesusilaan manusia atau diartikan untuk  mempelajari tingkah laku manusia ditinjau dari segi baik dan tidak baik didalam suatu kondisi yang normatif, yaitu suatu kondisi yang melibatkan norma-norma. Sedangkan estetika berkaitan dengan nilai tentang pengalaman keindahan yang dimiliki oleh manusia terhadap lingkungan dan fenomena di sekelilingnya. Dalam filsafat estetika dapat dilihat pada sudut indah dan jeleknya.
Nilai subjektif dapat bersifat subjektif dan objektif. Nilai dapat bersifat subjektif jika selalu memperhatikan berbagai pandangan yang dimiliki akal budi manusia, seperti perasaan, intelektualitas. Hasil nilai subjektif selalu akan mengarah kepada suka atau tidak suka, senang atau tidak senang. Misalnya, seorang melihat matahari yang sedang terbenam disore hari. Akibat yang dimunculkannya adalah menimbulkan rasa senang karena melihat betapa indahnya matahari terbenam itu. Ini merupakan nilai yang subjektif dari seseorang dengan orang lain memiliki kualitas yang berbeda. Sedangkan Nilai objektif muncul karena adanya pandangan dalam filsafat tentang objektivisme. Objektivisme ini didasarkan suatu gagasan berada pada objeknya, sesuatu yang memiliki kadar secara realitas benar-benar ada. Misalnya, kebenaran tidak tergantung pada pendapat individu, melainkan pada objektivitas fakta.
Nilai kegunaan ilmu, untuk mengetahui kegunaan filsafat ilmu atau untuk apa filsafat ilmu itu digunakan, kita dapat memulainya dengan melihat filsafat sebagai tiga hal, yaitu:
1.      Filsafat sebagai kumpulan teori digunakan memahami dan mereaksi dunia pemikiran. Jika seseorang hendak ikut membentuk dunia atau ikut mendukung suatu ide yang membentuk suatu dunia, atau hendak menentang suatu sistem kebudayaan atau sistem ekonomi, atau sistem politik, maka sebaiknya mempelajari teori-teori filsafatnya. Inilah kegunaan mempelajari teori-teori filsafat ilmu.
2.      Filsafat sebagai pandangan hidup. Filsafat dalam posisi yang kedua ini semua teori ajarannya diterima kebenaranya dan dilaksanakan dalam kehidupan. Filsafat ilmu sebagai pandangan hidup gunanya ialah untuk petunjuk dalam menjalani kehidupan.
3.      Filsafat sebagai metodologi dalam memecahkan masalah. Dalam hidup ini kita menghadapi banyak masalah. Bila ada batui didepan pintu, setiap keluar dari pintu itu kaki kita tersandung, maka batu itu masalah. Kehidupan akan dijalani lebih enak bila masalah masalah itu dapat diselesaikan. Ada banyak cara menyelesaikan masalah, mulai dari cara yang sederhana sampai yang paling rumit. Bila cara yang digunakan amat sederhana maka biasanya masalah tidak terselesaikan secara tuntas.penyelesaian yang detail itu biasanya dapat mengungkap semua masalah yang berkembang dalam kehidupan manusia.

2.5.  Tanggung Jawab Sosial Keilmuwan
Ilmu merupakan hasil karya ilmuwan yang dikomunikasikan dan dikaji secara terbuka oleh masyarakat. Jika hasil karyanya itu memenuhi syarat – syarat keilmuwan maka pasti akan diterima dan disunakan oleh masyarakat. Oleh karena itu, ilmuwan memiliki tanggung jawab sosial yang besar. Tanggung jawab sosial seorang ilmuwan adalah memberikan perspektif yang benar: untung dan rugi, baik dan buruknya, sehingga penyelesaian yang objektif dapat dimungkinkan. Hal ini dikarenakan dia mempunyai fungsi tertentu dalam kelangsungan hidup manusia. Ilmuwan juga meniliki fungsi untuk ikut bertanggung jawab agar produk keilmuwan sampai dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Sikap sosial seorang ilmuan adalah konsisten dengan proses penelaahan keilmuan yang dilakukan. Ilmuwan juga harus berusaha mempengaruhi opini masyarakat berdasarkan pemikirannya. Ilmuwan juga mempunyai cara berpilir yang berbeda dari masyarakat awam. Masyarakat awam biasanya terpukau oleh jalan pikiran yang cerdas. Kelebihan seorang ilmuwan juga nampak dalam cara berpikir yang cermat dan teratur yang menyebabkan dia mempunyai tanggung jawab sosial.
Tanggung jawab sosial seorang ilmuwan adalah memberikan perspektif yang benar: untung dan rugi, baik dan buruknya, sehingga penyelesaian yang objektif dapat dimungkinkan. Dibidang etika tanggungjawab sosial seseorang ilmuwan bukan lagi memberi informasi namun memberi contoh. Seorang ilmuwan juga harus bersifat obyektif, terbuka, menerima kritik dan pendapat orang lain, kukuh dalam pendiriannya, dan berani mengakui kesalahannya. Seorang ilmuwan secara moral tidak akan membiarkan hasil penelitian atau penemuannya dipergunakan untuk menindas bangsa lain meskipun yang mempergunakan bangsanya sendiri.


BAB III
PENUTUP

3.1. Kesimpulan
Seorang ilmuwan mempunyai tanggungjawab agar produk keilmuwan sampai dan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat. Dalam menggunakan ilmu kita harus menggunakannya untuk kepentingan bersama karena ilmu merupakan alat untuk meningkatkan taraf hidup dan bermanfaat bagi setiap orang apabila ilmu yang kita dapat digunakan berdasarkan nilai atau etika, kodrat dan martabat manusia. Maka dari itu kegunaan dan manfaat dari ilmu itu sendiri dikaji dalam aksiologi. Dimana, Aksiologi adalah kegunaan ilmu pengetahuan bagi kehidupan manusia. Ilmu menghasilkan teknologi yang diterapkan dan dikembangkan pada masyarakat. Teknologi dalam perkembangannya dapat menjadi berkah dan penyelamat bagi manusia, tetapi juga dapat menjadi bencana bagi manusia.

3.2. Saran
Dewasa ini teknologi dan ilmu pengetahuan telah berkembang pesat. Manusia telah menerapkan keduanya delam kehidupannya sehari – hari. Namun, manusia juga masih banyak menggunakan teknologi dan pengetahuan secara menyimpang maka hal ini yang menyebabkan bencana pada manusia itu sendiri.
Dengan didukung oleh teknologi yang modern dan perkembangan ilmu pengetahuan yang pesat seharusnya manusia memanfaatkan hal tersebut sebaik mungkin. Manusia dapat berpikir kreatif agar memperoleh sesuatu yang diharapkan.






DAFTAR PUSTAKA

http//id.shvoong.com/social-sciences/education/2124658-dimensi-aksiologi dalam
filsafat-pendidikan/ pada tanggal 15 november 2016.

http://id.wikipedia.org/wiki/aksiologi pada tanggal 15 november 2016.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar